JDIH

"Wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat"

Hubungi Kami

Jl. Kramat Raya No. 57 Jakarta Pusat 10450
jdih@komisiyudisial.go.id
(021)3905876

Sosial Media Kami

Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil

Meta Data

Jenis Peraturan Peraturan Pemerintah
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
T.E.U Badan
Nomor 94
Singkatan Jenis
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Urusan Pemerintahan
Tahun Terbit 2021
Tempat Terbit Indonesia
Tangal Penetapan 31 Agustus 2021
Tangal Pengundangan 31 Agustus 2021
Bahasa Indonesia
Lokasi Indonesia
Penanda Tangan
Pemrakarsa
Status Berlaku

Abstrak

Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil memuat mengenai pegawai negeri sipil, pejabat pembina kepegawaian, pejabat yang berwenang menghukum, disiplin PNS, masuk kerja, pelanggaran disiplin, hukuman disiplin, upaya administratif, unit kerja, dampak negatif, dan Menteri. 

Berkas Peraturan

Judul Berkas Tautan Keterangan
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Unduh Dokumen (2.3 KB) Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Terkait

Judul Tahun Terbit Jenis Status
Data tidak ditemukan

Perubahan Peraturan

Perubahan Judul Tahun Terbit Status
Data tidak ditemukan

Keterangan Tambahan

Berlakunya peraturan ini mencabut:
  • PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil 
  • PP No. 6 Tahun 1974 tentang Pembatasan Kegiatan Pegawai Negeri Dalam Usaha Swasta
Produk Hukum ini telah dilihat: 537 kali | Produk Hukum ini telah diunduh: 2156 kali
Ikuti Survei Kami

Klik disini

KY Sakti
KY Melayani Bangsa
KY ASN Berakhlak