Abstrak
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan
Perguruan Tinggi Oleh Kementerian Lain Dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian
memuat mengenai pendidikan tinggi pada Kementerian Lain atau Lembaga Pemerintah
Nonkementerian beserta penyelenggaraannya; evaluasi dan akreditasi; dan sanksi
administratif atas pelaksanaan pendidikan tinggi pada Kementerian Lain atau
Lembaga Pemerintah Nonkementerian.
Berkas Peraturan
Judul |
Berkas |
Tautan |
Keterangan |
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Oleh Kementerian Lain Dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian |
Unduh Dokumen
(1.54 KB)
|
|
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Oleh Kementerian Lain Dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian |
Peraturan Terkait
Judul |
Tahun Terbit |
Jenis |
Status |
Data tidak ditemukan
Perubahan Peraturan
Perubahan |
Judul |
Tahun Terbit |
Status |
Data tidak ditemukan
Keterangan Tambahan
Ketentuan Peraturan Pemerintah ini mencabut sebagian PP Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pendidikan Kedinasan yakni ketentuan Pasal 5 ayat (6), ayat (8), dan ayat (9), Pasal 14, dan Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2010.