Abstrak
Peraturan
Pemerintah Nomor 52 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian dibentuk karena
bidang pertanian mempunyai peran penting dalam pembangunan perekonomian
nasional, mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan serta ketahanan energi
sehingga perlu dilakukan peningkatan produksi, produktivitas, dan hilirisasi
usaha perkebunan.
Berkas Peraturan
Judul |
Berkas |
Tautan |
Keterangan |
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian |
Unduh Dokumen
(608 bytes)
|
|
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian |
Peraturan Terkait
Judul |
Tahun Terbit |
Jenis |
Status |
Data tidak ditemukan
Perubahan Peraturan
Perubahan |
Judul |
Tahun Terbit |
Status |
Data tidak ditemukan
Keterangan Tambahan
Ketentuan peraturan ini mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian.