Abstrak
Peraturan
Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan dibentuk untuk menjaga daya beli
Pekerja/Buruh dan stabilitas ekonomi nasional serta memperhatikan dinamika perkembangan
hubungan industrial, ketentuan mengenai Upah minimum sebagaimana telah diatur
dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sudah tidak
sesuai dengan kebutuhan hukum sehingga perlu diubah.
Berkas Peraturan
Judul |
Berkas |
Tautan |
Keterangan |
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan |
Unduh Dokumen
(2.64 KB)
|
|
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan |
Peraturan Terkait
Judul |
Tahun Terbit |
Jenis |
Status |
Data tidak ditemukan
Perubahan Peraturan
Perubahan |
Judul |
Tahun Terbit |
Status |
Data tidak ditemukan
Keterangan Tambahan
Ketentuan peraturan ini mengubah ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan.