JDIH

"Wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat"

Hubungi Kami

Jl. Kramat Raya No. 57 Jakarta Pusat 10450
jdih@komisiyudisial.go.id
(021)3905876

Sosial Media Kami

Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung

Meta Data

Jenis Peraturan Peraturan Pemerintah
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung
T.E.U Badan Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor 44
Singkatan Jenis PP
Sumber LN. 2024, No. 239, TLN. No. 6999, LL SETNEG
Subjek HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Bidang Hukum
Urusan Pemerintahan
Tahun Terbit 2024
Tempat Terbit Jakarta
Tangal Penetapan 18 Oktober 2024
Tangal Pengundangan 18 Oktober 2024
Bahasa Indonesia
Lokasi
Penanda Tangan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo
Pemrakarsa
Status Berlaku

Abstrak

Data tidak ditemukan

Berkas Peraturan

Judul Berkas Tautan Keterangan
PP 44 Tahun 2024 Unduh Dokumen (1.18 MB)

Peraturan Terkait

Judul Tahun Terbit Jenis Status
Data tidak ditemukan

Perubahan Peraturan

Perubahan Judul Tahun Terbit Status
Data tidak ditemukan

Keterangan Tambahan

Data tidak ditemukan
Produk Hukum ini telah dilihat: 2741 kali | Produk Hukum ini telah diunduh: 1825 kali
Ikuti Survei Kami

Klik disini

KY Sakti
KY Melayani Bangsa
KY ASN Berakhlak