Abstrak
Peraturan
Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pemungutan Pajak Barang Dan Jasa
Tertentu Atas Tenaga Listrik dibentuk karena pajak barang dan jasa tertentu
atas tenaga listrik merupakan salah satu pendapatan daerah yang penting guna
membiayai pelaksanaan pemerintah daerah. Pengaturan ini memuat mengenai
objek, subjek dan wajib pajak, nilai jual tenaga listrik, masa pajak dan
tahun pajak.
Berkas Peraturan
Judul |
Berkas |
Tautan |
Keterangan |
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pemungutan Pajak Barang Dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik |
Unduh Dokumen
(814 bytes)
|
|
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pemungutan Pajak Barang Dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik |
Peraturan Terkait
Judul |
Tahun Terbit |
Jenis |
Status |
Data tidak ditemukan
Perubahan Peraturan
Perubahan |
Judul |
Tahun Terbit |
Status |
Data tidak ditemukan
Keterangan Tambahan
Peraturan belum dicabut/diubah. Belum ada peraturan lain yang mengubah ketentuan-ketentuan dari peraturan ini.