Abstrak
Peraturan
Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan, Dan Tumbuhan memuat
mengenai karantina, hama dan penyakit, organisme pengganggu tumbuhan,
analisis resiko, media pembawa HPHK, HPIK, OPTK, hewan, hewan organik, ikan,
produk ikan, tumbuhan, produk tumbuhan, pengawasan keamanan pangan dan mutu
pangan, pangan, pakan, media pembawa lain, kemasan, keamanan pangan, keamanan
pakan, mutu pangan, mutu pakan, produk rekayasa genetik, sumber daya genetik,
agensia hayati, jenis asing invasive, tumbuhan dan satwa liar, tempat
pemasukan dan tempat pengeluaran, area, Kawasan karantina, instalasi
karantina, tempat lain di luar instalasi karantina, pemasukan, pengeluaran,
transit, ketertelusuran, pejabat karantina, pemilik media pembawa, pihak lain
dan penyelenggara pos.
Berkas Peraturan
Judul |
Berkas |
Tautan |
Keterangan |
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan, Dan Tumbuhan |
Unduh Dokumen
(24.39 KB)
|
|
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan, Dan Tumbuhan |
Peraturan Terkait
Judul |
Tahun Terbit |
Jenis |
Status |
Data tidak ditemukan
Perubahan Peraturan
Perubahan |
Judul |
Tahun Terbit |
Status |
Data tidak ditemukan
Keterangan Tambahan
Berlakunya peraturan ini mencabut ketentuan peraturan:
- PP Nomor 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan
- PP Nomor 14 Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan
- PP Nomor 15 Tahun 2002 tentang Karantina Ikan