Abstrak
Peraturan
Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut
dibentuk atas tanggung jawab pemerintah dalam melindungi dan melestarikan
lingkungan laut. Perlindungan dan pelestarian lingkungan laut
dilakukan
untuk mendukung keterpeliharaan daya dukung ekosistem pesisir dan laut
sehingga meningkatkan kesehatan laut. Sehingga untuk meningkatkan kesehatan
laut, diperlukan pengendalian proses-proses alami yang mengganggu pengelolaan
sumber daya kelautan melalui pengaturan pengelolaan hasil sedimentasi di laut.
Berkas Peraturan
Judul |
Berkas |
Tautan |
Keterangan |
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut |
Unduh Dokumen
(2.74 KB)
|
|
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut |
Peraturan Terkait
Judul |
Tahun Terbit |
Jenis |
Status |
Data tidak ditemukan
Perubahan Peraturan
Perubahan |
Judul |
Tahun Terbit |
Status |
Data tidak ditemukan
Keterangan Tambahan
Berlakunya peraturan ini mencabut Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2002 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Pengusahaan Pasir Laut