Abstrak
Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan,
Dan Penegakan Hukum Di Wilayah Perairan Indonesia Dan Wilayah Yurisdiksi
Indonesia dibentuk untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, dan penegakan
hukum di wilayah perairan Indonesia
dan
wilayah yurisdiksi Indonesia guna menjaga kedaulatan negara, kepastian hukum,
dan
meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Sehingga dalam rangka penyelenggaraan keamanan, keselamatan,
dart hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia yang
efektif dan efisien, perlu dilakukan penyinergian tugas dan fungsi dari
beberapa kementerian/lembaga yang memiliki kewenangan di laut.
Berkas Peraturan
Judul |
Berkas |
Tautan |
Keterangan |
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, Dan Penegakan Hukum Di Wilayah Perairan Indonesia Dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia |
Unduh Dokumen
(1.61 KB)
|
|
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, Dan Penegakan Hukum Di Wilayah Perairan Indonesia Dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia |
Peraturan Terkait
Judul |
Tahun Terbit |
Jenis |
Status |
Data tidak ditemukan
Perubahan Peraturan
Perubahan |
Judul |
Tahun Terbit |
Status |
Data tidak ditemukan
Keterangan Tambahan
Peraturan belum dicabut/diubah. Belum ada peraturan lain yang mengubah ketentuan-ketentuan dari peraturan ini.