Abstrak
Peraturan
Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dibentuk dalam rangka tertib administrasi tata
Kelola barang milik daerah khususnya terkait kendaraan perorangan dinas dan
rumah negara serta sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan.
Peraturan Pemerintah ini mengatur mengenai tunjangan kesejahteraan bagi
pimpinan da anggota DPRD, rumah negara dan perlengkapannya, kendaraan
perorangan dinas, serta belanja rumah tangga.
Berkas Peraturan
Judul |
Berkas |
Tautan |
Keterangan |
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah |
Unduh Dokumen
(1.05 KB)
|
|
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah |
Peraturan Terkait
Judul |
Tahun Terbit |
Jenis |
Status |
Data tidak ditemukan
Perubahan Peraturan
Perubahan |
Judul |
Tahun Terbit |
Status |
Data tidak ditemukan
Keterangan Tambahan
Berlakunya peraturan ini mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.