JDIH

"Wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat"

Hubungi Kami

Jl. Kramat Raya No. 57 Jakarta Pusat 10450
jdih@komisiyudisial.go.id
(021)3905876

Sosial Media Kami

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah

Meta Data

Jenis Peraturan Peraturan Menteri
Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah
T.E.U Badan Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 4
Singkatan Jenis Permenpan
Sumber BN 2025 (267): 12 hlm.
Subjek Pelaksanaan Tugas Kedinasan Aparatur Sipil Negara
Bidang Hukum
Urusan Pemerintahan
Tahun Terbit 2025
Tempat Terbit Jakarta
Tangal Penetapan 16 April 2025
Tangal Pengundangan 21 April 2025
Bahasa Indonesia
Lokasi
Penanda Tangan Rini Widyantini
Pemrakarsa
Status Berlaku

Abstrak

Data tidak ditemukan

Berkas Peraturan

Judul Berkas Tautan Keterangan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah Unduh Dokumen (538.58 KB)

Peraturan Terkait

Judul Tahun Terbit Jenis Status
Data tidak ditemukan

Perubahan Peraturan

Perubahan Judul Tahun Terbit Status
Data tidak ditemukan

Keterangan Tambahan

Data tidak ditemukan
Produk Hukum ini telah dilihat: 12 kali | Produk Hukum ini telah diunduh: 5 kali
Ikuti Survei Kami

Klik disini

KY Sakti
KY Melayani Bangsa
KY ASN Berakhlak