Abstrak
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH - PERENCANAAN - PEMBINAAN - PENGAWASAN
2025
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 10, BD 2025 (11): 7 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) TENTANG Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2025
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2025, perlu diarahkan berdasarkan akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sesuai dengan rencana kerja Pemerintah Tahun 2025; b. bahwa untuk memberikan arah, dan landasan serta kepastian hukum bagi Aparat Pengawas Intern Pemerintahan dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota diperlukan suatu pengaturan dalam penyelenggaraannya; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2025;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001; UU Undang Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU Nomor 20 Tahun 2022; UU Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; PP Nomor 12 Tahun 2017; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 2 Tahun 2025
- Pergub ini mengatur mengenai Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2025, yang meliputi meliputi: a. mensinergikan pengawasan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi dengan Inspektorat Kabupaten/Kota; b. meningkatkan penjaminan mutu (quality assurance) atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; dan c. meningkatkan kepercayaan masyarakat atas pengawasan APIP.
CATATAN:
- Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2025.
- PERGUB Prov. Nusa Tenggara Barat No. 12 Tahun 2024 tentang Perencanaan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024
- 7 hlm
Berkas Peraturan
| Judul |
Berkas |
Tautan |
Keterangan |
| PERATURAN GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT NOMOR 10 TAHUN 2025 TENTANG PERENCANAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2025 |
Unduh Dokumen
(395.84 KB)
|
Buka Tautan
|
PERGUB NTB |
Peraturan Terkait
| Judul |
Tahun Terbit |
Jenis |
Status |
Data tidak ditemukan
Perubahan Peraturan
| Perubahan |
Judul |
Tahun Terbit |
Status |
Data tidak ditemukan
Keterangan Tambahan
Data tidak ditemukan