JDIH

"Wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat"

Hubungi Kami

Jl. Kramat Raya No. 57 Jakarta Pusat 10450
jdih@komisiyudisial.go.id
(021)3905876

Sosial Media Kami

Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Bontang Tahun 2025-2029

Meta Data

Jenis Peraturan Peraturan Daerah Kota
Judul Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Bontang Tahun 2025-2029
T.E.U Badan PEMERINTAH KOTA BONTANG
Nomor 1 TAHUN 2025
Singkatan Jenis PERDA KOTA BONTANG NOMOR 1 TAHUN 2025
Sumber NOREG. PERATURAN DAERAH KOTA BONTANG, PROVINSI KALIMANTAN TIMUR: (64.74/35/1/2025) : 7 Hlm
Subjek RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA BONTANG TAHUN 2025-2029
Bidang Hukum HUKUM ADMINITRASI NEGARA
Urusan Pemerintahan Pemerintahan Daerah
Tahun Terbit 2025
Tempat Terbit SEKRETARIS DAERAH BAGIAN HUKUM KOTA BONTANG
Tangal Penetapan 20 Agustus 2025
Tangal Pengundangan 20 Agustus 2025
Bahasa INDONESIA
Lokasi SEKRETARIS DAERAH BAGIAN HUKUM KOTA BONTANG
Penanda Tangan WALIKOTA BONTANG NENI MOERNIAENI
Pemrakarsa SEKRETARIS DAERAH BAGIAN HUKUM KOTA BONTANG
Status Berlaku

Abstrak

ABSTRAK

  • Peraturan Daerah ini merupakan pedoman pembangunan jangka menengah daerah Kota Bontang untuk periode tahun 2025–2029 yang disusun sebagai penjabaran dari visi, misi, dan program Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. RPJMD menjadi acuan utama bagi penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta menjadi instrumen penganggaran tahunan dalam rangka penyelenggaraan pembangunan daerah secara efektif, efisien, terpadu, dan berkelanjutan. Peraturan ini juga memastikan integrasi antara perencanaan daerah dan sistem perencanaan pembangunan nasional sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahannya; serta peraturan perundang-undangan lain yang terkait dalam bidang perencanaan pembangunan daerah.
  • Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2025 ini disusun sebagai pedoman arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun untuk mewujudkan pembangunan Kota Bontang yang terpadu, harmonis, dan berkesinambungan. RPJMD 2025–2029 memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah, arah kebijakan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang dilengkapi dengan kerangka pendanaan indikatif. Dokumen ini menjadi landasan utama dalam integrasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan Kota Bontang dengan pembangunan provinsi dan nasional, termasuk mendukung kebijakan pembangunan wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Tujuan utama RPJMD adalah memperkuat kinerja pemerintahan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengembangkan potensi daerah, serta memastikan kesinambungan pembangunan berdasarkan kondisi dan dinamika perkembangan daerah.

Catatan

  • Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 20 Agustus 2025.
  • Dokumen pelaksanaan berupa penjabaran indikator kinerja dan pendanaan RPJMD ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota sebagai tindak lanjut dari implementasi Peraturan Daerah ini.

 

Berkas Peraturan

Judul Berkas Tautan Keterangan
Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Bontang untuk periode tahun 2025–2029 Unduh Dokumen (213.24 KB) Buka Tautan

Peraturan Terkait

Judul Tahun Terbit Jenis Status
Data tidak ditemukan

Perubahan Peraturan

Perubahan Judul Tahun Terbit Status
Data tidak ditemukan

Keterangan Tambahan

Data tidak ditemukan
Produk Hukum ini telah dilihat: 44 kali | Produk Hukum ini telah diunduh: 25 kali
Ikuti Survei Kami

Klik disini

KY Sakti
KY Melayani Bangsa
KY ASN Berakhlak