JDIH

"Wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat"

Hubungi Kami

Jl. Kramat Raya No. 57 Jakarta Pusat 10450
jdih@komisiyudisial.go.id
(021)3905876

Sosial Media Kami

Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin

Meta Data

Jenis Peraturan Peraturan Daerah Kota
Judul Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin
T.E.U Badan KOTA BANJARBARU
Nomor 8
Singkatan Jenis PERDA KOTA
Sumber LD KOTA BANJARBARU 2021 (8) : 18 Hlm
Subjek PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM BAGI WARGA MISKIN - Kota Banjarbaru
Bidang Hukum Umum
Urusan Pemerintahan Pemerintahan Daerah
Tahun Terbit 2021
Tempat Terbit Banjarbaru
Tangal Penetapan 26 Agustus 2021
Tangal Pengundangan 26 Agustus 2021
Bahasa Indonesia
Lokasi Banjarbaru
Penanda Tangan M. ADITYA MUFTI ARIFFIN
Pemrakarsa Biro Hukum
Status Berlaku

Berkas Peraturan

Judul Berkas Tautan Keterangan
PERDA KOTA BANJARBARU NOMOR 8 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM BAGI WARGA MISKIN Unduh Dokumen (562.68 KB) Buka Tautan

Peraturan Terkait

Judul Tahun Terbit Jenis Status
Data tidak ditemukan

Perubahan Peraturan

Perubahan Judul Tahun Terbit Status
Data tidak ditemukan

Keterangan Tambahan

Data tidak ditemukan
Produk Hukum ini telah dilihat: 0 kali | Produk Hukum ini telah diunduh: 0 kali
Ikuti Survei Kami

Klik disini

KY Sakti
KY Melayani Bangsa
KY ASN Berakhlak