Abstrak
Peraturan Bersama Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI Nomor 4 Tahun
2012 Tentang Tata Cara Pembentukan, Tata Kerja, dan Tata Cara Pengambilan
Keputusan Majelis Kehormatan Hakim memuat mengenai sifat, tata cara pembentukan
dan susunan Majelis Kehormatan Hakim, tata kerja, serta mengatur mengenai
keputusan dan pelaksanaan Keputusan.
Berkas Peraturan
Judul |
Berkas |
Tautan |
Keterangan |
Peraturan Bersama Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pembentukan, Tata Kerja, dan Tata Cara Pengambilan Keputusan Majelis Kehormatan Hakim |
Unduh Dokumen
(2.35 KB)
|
|
Peraturan Bersama Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI Nomor 1 Tentang Tata Cara Pembentukan, Tata Kerja, dan Tata Cara Pengambilan Keputusan Majelis Kehormatan Hakim |
Peraturan Terkait
Judul |
Tahun Terbit |
Jenis |
Status |
Data tidak ditemukan
Perubahan Peraturan
Perubahan |
Judul |
Tahun Terbit |
Status |
Data tidak ditemukan
Keterangan Tambahan
Data tidak ditemukan