JDIH

"Wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat"

Hubungi Kami

Jl. Kramat Raya No. 57 Jakarta Pusat 10450
jdih@komisiyudisial.go.id
(021)3905876

Sosial Media Kami

Peraturan Bersama Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Bersama

Meta Data

Jenis Peraturan Peraturan Bersama Antara Mahkamah Agung dengan Komisi Yudisial
Judul Peraturan Bersama Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Bersama
T.E.U Badan
Nomor 3
Singkatan Jenis
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Urusan Pemerintahan
Tahun Terbit 2012
Tempat Terbit Indonesia
Tangal Penetapan 27 September 2012
Tangal Pengundangan 27 September 2012
Bahasa Indonesia
Lokasi Indonesia
Penanda Tangan
Pemrakarsa
Status Berlaku

Abstrak

Peraturan Bersama Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Bersama memuat mengenai pemeriksaan bersama antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung apabila terjadi perbedaan pendapat mengenai hasil pemeriksaan dan/atau penjatuhan sanksi. Memuat juga mengenai tata cara pemeriksaan dan susunan tim pemeriksaan.

Berkas Peraturan

Judul Berkas Tautan Keterangan
Peraturan Bersama Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Bersama Unduh Dokumen (3.81 KB) Peraturan Bersama Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Bersama

Peraturan Terkait

Judul Tahun Terbit Jenis Status
Data tidak ditemukan

Perubahan Peraturan

Perubahan Judul Tahun Terbit Status
Data tidak ditemukan

Keterangan Tambahan

Data tidak ditemukan
Produk Hukum ini telah dilihat: 199 kali | Produk Hukum ini telah diunduh: 83 kali
Ikuti Survei Kami

Klik disini

KY Sakti
KY Melayani Bangsa
KY ASN Berakhlak