Abstrak
Instruksi Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 dibentuk dalam rangka pelaksanaan upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024, Pada hari Sabtu tanggal 1 juni 2024 di Lapangan Upacara Komisi Yudisial, yang ditujukan kepada:
1. Para Pejabat Struktural;
2. Tenaga Ahli dan Staf Khusus;
3. Pejabat Fungsional;
4. Aparatur Sipil Negara (ASN); dan
5. Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Berkas Peraturan
Judul |
Berkas |
Tautan |
Keterangan |
Instruksi Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 |
Unduh Dokumen
(298 bytes)
|
|
Instruksi Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 |
Peraturan Terkait
Judul |
Tahun Terbit |
Jenis |
Status |
Data tidak ditemukan
Perubahan Peraturan
Perubahan |
Judul |
Tahun Terbit |
Status |
Data tidak ditemukan
Keterangan Tambahan
Peraturan belum dicabut/diubah. Belum ada peraturan lain yang mengubah ketentuan-ketentuan dari peraturan ini.