Abstrak
Instruksi
Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 Tentang
Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 memuat mengenai pemberitahuan
mengenai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024
pada hari Kamis tanggal 2 Mei 2024 di Lapangan Upacara Komisi Yudisial yang ditujukan kepada:
1. Para Pejabat Struktural;
2. Tenaga Ahli dan Staf Khusus,
3. Pejabat Fungsional;
4. Aparatur Sipil Negara (ASN); dan
5. Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Berkas Peraturan
Judul |
Berkas |
Tautan |
Keterangan |
Instruksi Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 |
Unduh Dokumen
(216 bytes)
|
|
Instruksi Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 |
Peraturan Terkait
Judul |
Tahun Terbit |
Jenis |
Status |
Data tidak ditemukan
Perubahan Peraturan
Perubahan |
Judul |
Tahun Terbit |
Status |
Data tidak ditemukan
Keterangan Tambahan
Peraturan ini belum dicabut/diubah. Belum ada peraturan lain yang mengubah ketentuan-ketentuan dari peraturan ini.