Abstrak
Instruksi Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-18 Komisi Yudisial Dan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia dibentuk dalam rangka pelaksanaan upacara bendera Peringatan Hari Ulang Tahun ke-18 Komisi Yudisial dan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, pada hari Kamis tanggal 17 Agustus 2023 yang ditujukan kepada:
1. Pejabat Struktural;
2. Tenaga Ahli, Juru Bicara, Staf Khusus;
3. Pejabat Fungsional;
4. Aparatur Sipil Negara (ASN);
5. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS);
6. Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN); dan
7. Penghubung Komisi Yudisial.
Berkas Peraturan
Judul |
Berkas |
Tautan |
Keterangan |
Instruksi Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-18 Komisi Yudisial Dan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia |
Unduh Dokumen
(520 bytes)
|
|
Instruksi Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-18 Komisi Yudisial Dan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia |
Peraturan Terkait
Judul |
Tahun Terbit |
Jenis |
Status |
Data tidak ditemukan
Perubahan Peraturan
Perubahan |
Judul |
Tahun Terbit |
Status |
Data tidak ditemukan
Keterangan Tambahan
Peraturan belum dicabut/diubah. Belum ada peraturan lain yang mengubah ketentuan-ketentuan dari peraturan ini.