Denpasar, Kamis (25/09/2025) — Kantor Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Bali menerima kunjungan kerja dari Bagian Perencanaan dan Hukum, Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan dan melaksanakan Bimbingan Teknis (bimtek) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) secara langsung di Kantor Penghubung KY Wilayah Bali. Kegiatan bimtek secara langsung ini merupakan tindak lanjut dari bimtek yang telah diselenggarakan pada bulan Juli 2025 lalu secara daring kepada Penghubung KY di seluruh daerah.

Bimtek daring yang telah dilakukan Juli lalu menitikberatkan pada penguatan kapasitas pengelola JDIH melalui materi teknis mengenai tata kelola konten hukum. Materi yang disampaikan mencakup langkah demi langkah proses unggah dokumen ke website JDIH, pengisian metadata, dan pembuatan abstrak.

Sebagai lanjutan, kunjungan Bagian Perencanaan dan Hukum ke Kantor Penghubung KY Wilayah Bali menghadirkan sesi pendampingan langsung dengan menjelaskan kembali secara detail teknis unggah data dan mempraktikkan cara penyusunan abstrak yang efektif, mulai dari memilih kata kunci, merangkum inti dokumen, hingga menyesuaikan format abstrak sesuai standar JDIH.

“Pendampingan langsung yang dilakukan hari ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan teknis, serta semoga ke depannya Penghubung KY Wilayah Bali dapat menyajikan dokumentasi hukum yang lebih rapi, terstandar, dan mudah diakses masyarakat,” ujar Mustika, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur pada Bagian Perencanaan dan Hukum.

Pada kesempatan tersebut, Agung Susanto selaku perwakilan Penghubung KY Wilayah Bali menyambut dengan baik atas kedatangan dari teman-teman Bagian Hukum dan Organisasi Komisi Yudisial bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas di Kantor Penghubung KY Bali. Dengan memberikan paparan mengenai capaian kinerja Penghubung KY Bali selama periode Januari 2025 hingga 25 September 2025, meliputi kegiatan, capaian, serta kendala yang dihadapi di lapangan.

“Selama tahun 2025 ini, Penghubung KY Bali terus berupaya memberikan pelayanan publik yang optimal, mulai dari penerimaan laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), permohonan pemantauan persidangan, hingga advokasi terhadap tindakan yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim,” jelas Agung.

Perwakilan Bappenas, Uthami Sary, menyampaikan apresiasi atas kinerja Penghubung KY Bali yang dinilai telah melaksanakan tugas dengan baik.

“Kami mengapresiasi kinerja Penghubung KY Bali dan memahami tantangan yang dihadapi di daerah. Ke depan, kami berharap sinergi antara KY dan Bappenas dapat semakin memperkuat kelembagaan KY di seluruh Indonesia dalam menjalankan fungsi penegakan etik hakim,” ujar Uthami.

Kunjungan ini juga menjadi wadah dialog antara KYRI, Bappenas, dan Penghubung KY Bali untuk menyampaikan masukan terkait peningkatan kapasitas SDM serta optimalisasi peran Penghubung KY di daerah.

Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi check and balances terhadap kekuasaan kehakiman, kehadiran Penghubung KY di daerah diharapkan dapat terus mendorong terwujudnya lembaga peradilan yang mandiri dan tidak memihak (independent and impartial tribunal), serta memperkuat kepercayaan publik terhadap dunia peradilan. Selain itu, dengan adanya tindak lanjut ini, diharapkan sinergi antara instansi pusat dan Kanwil Bali terus terjaga dan pelayanan publik di bidang dokumentasi dan informasi hukum semakin profesional. (Agung)