Kendari (Komisi Yudisial) – Biro Perencanaan dan Kepatuhan Internal Komisi Yudisial bersama Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sulawesi Tenggara berkunjung ke Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari dalam rangka pengembangan dan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Komisi Yudisial, Rabu (16/10) Siang.

Kendari (Komisi Yudisial) – Biro Perencanaan dan Kepatuhan Internal Komisi Yudisial bersama Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sulawesi Tenggara berkunjung ke Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari dalam rangka pengembangan dan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Komisi Yudisial, Rabu (16/10) Siang.

Kepala Biro Perencanaan dan Kepatuhan Internal Komisi Yudisial, Bapak R. Adha Pamekas mengatakan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk pengembangan JDIH Komisi Yudisial. Menurutnya, hal tersebut akan semakin membantu masyarakat dalam melakukan pencarian informasi hukum yang dibutuhkan.

“Program ini bertujuan sebagai penataan regulasi di Komisi Yudisial, sehingga jika ada masyarakat yang mencari informasi yang berkaitan dengan Komisi Yudisial, berkaitan dengan dunia peradilan, dan hukum pada umumnya bisa melalui JDIH Komisi Yudisial ini. Karena itu, kerja sama dan diskusi dengan pihak-pihak terkait, termasuk perguruan tinggi menjadi penting untuk pengembangan JDIH ini,” ujarnya di hadapan Dekan FH UM Kendari.

Senada dengan itu, Koordinator Penghubung Komisi Yudisial, Hariman Satria menyampaikan bahwa dengan adanya JDIH Komisi Yudisial ini, tentu akan sangat membantu masyarakat, khususnya mahasiswa dalam mencari referensi dalam proses penulisan karya ilmiah.

“Saya rasa hal ini penting dan perlu untuk kita dukung. Terlebih untuk adik-adik mahasiswa yang membutuhkan banyak referensi dalam penulisan tugas akhir. Dengan adanya JDIH ini yang merupakan bentuk pengembangan dari yang ada sebelumnya, akan sangat bermanfaat,” pungkasnya.

Pengembangan dan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Komisi Yudisial ini mendapat dukungan penuh dari Dekan Fakultas Hukum UM Kendari, Dr. Ahmad Rustan. Ia menambahkan, bahwa pada dasarnya pihak fakultas siap untuk mendukung pengembangan JDIH Komisi Yudisial.

“Saat ini kita sudah memulai pengelolaan jurnal di kampus, dengan adanya pengembangan JDIH di KY akan sangat membantu bagi kita. Jadi pada prinsipnya, kami sangat mendukung untuk pengembangan JDIH ini, dan jika ada hal-hal yang nantinya dibutuhkan, kami siap untuk itu. Baik melalui kantor Penghubung atau pun langsung dengan teman-teman di Pusat,” ujarnya.