Semarang, 22 Mei 2025 - Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia melalui Biro Perencanaan dan Kepatuhan Internal menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kantor Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan KY.

Kegiatan bimbingan teknis ini dihadiri langsung oleh Kepala Biro Perencanaan dan Kepatuhan Internal Komisi Yudisial, Adha Pamekas. Dalam sambutannya, Adha menekankan pentingnya peran JDIH sebagai sarana keterbukaan informasi hukum yang mendukung prinsip akuntabilitas dan transparansi lembaga.

"JDIH tidak hanya berfungsi sebagai wadah dokumentasi, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendukung kerja-kerja kelembagaan yang berbasis hukum dan regulasi," ujar Adha.

Adha menambahkan "Bimbingan teknis ini merupakan bagian dari upaya kita bersama dalam memperkuat tata kelola dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Komisi Yudisial. Keberadaan JDIH bukan hanya sebagai sarana penyedia informasi hukum, tetapi juga sebagai instrumen penting dalam mewujudkan prinsip keterbukaan informasi publik, transparansi, serta akuntabilitas kinerja lembaga". jelasnya

Sementara itu Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah, Muhammad Farhan, menyambut baik kegiatan ini dan berharap pelatihan ini dapat meningkatkan pemahaman serta keterampilan teknis jajaran PKY Jateng dalam pengelolaan informasi hukum.

“Bimbingan teknis ini sangat relevan dan dibutuhkan, terutama untuk memastikan bahwa seluruh dokumen hukum yang dihasilkan maupun diterima oleh kantor penghubung dapat dikelola secara profesional, terstruktur, dan mudah diakses publik,” ujar Farhan.

Farhan juga menambahkan bahwa keberadaan JDIH yang terkelola dengan baik akan meningkatkan kredibilitas institusi serta memudahkan koordinasi lintas lembaga terkait dokumen hukum yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi KY di daerah.

Peserta kegiatan terdiri dari personil Penghubung KY Jawa Tengah dan tim pengelola JDIH Komisi Yudisial yang terlibat dalam pengelolaan dokumen hukum. Bimbingan teknis ini mencakup pelatihan teknis pengelolaan konten JDIH, pemanfaatan sistem informasi hukum berbasis digital, serta pemahaman terhadap regulasi terbaru terkait pengelolaan JDIH nasional.

Dengan kegiatan ini, diharapkan pengelolaan JDIH di lingkungan Komisi Yudisial, khususnya di kantor Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah, semakin optimal dan mampu menjawab tuntutan kebutuhan informasi hukum secara cepat, tepat, dan akurat.