Yogyakarta (Komisi Yudisial) – Subbagian Hukum dan Organisasi Komisi Yudisial melakukan kunjungan ke kantor Pemerintah Kota Yogyakarta pada Jumat, 8 November 2024. Kunjungan tersebut diterima Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta, Ibu Rihari Wulandari. Dalam kesempatan itu, kedua instansi saling bertukar informasi serta berbagi pengetahuan dan pengalaman seputar JDIH di instansi masing-masing.

"Walaupun semua orang dianggap mengetahui suatu perundang-undangan setelah diundangkan, tetapi tetap saja tidak semua orang tahu, sehingga perlu dijabarkan di JDIH," ucap Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta, Ibu Rihari Wulandari.

JDIH Pemerintah Kota Yogyakarta berhasil meraih peringkat empat kategori Eka Acalapati dalam penetapan hasil penilaian kinerja pengelolaan JDIH tahun 2023. Kategori ini merupakan yang tertinggi di antara penilaian kinerja pengelolaan JDIH dengan range nilai mulai dari 76 hingga 100. Capaian ini merupakan sebuah prestasi yang dapat dijadikan contoh bagi instansi lain agar terpacu dalam mewujudkan JDIH yang lengkap, akurat, dan transparan.

"Komisi Yudisial sedang mengembangkan aplikasi JDIH KY sehingga perlu untuk memperkaya konten dari JDIH tersebut melalui linkage program," ucap Rentauli Simanjuntak selaku Kepala Subbagian Hukum dan Organisasi Komisi Yudisial.

Dalam rangka mewujudkannya, Komisi Yudisial akan terus belajar dan berbagi pengetahuan dengan instansi pemerintah lainnya termasuk ke Pemerintah Kota Yogyakarta.