01 Nov 2014 /
Administrator /
Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
Bahwa perlu dibentuk UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum, yang menjamin perlindungan hak dan kewajiban segenap rakyat Indonesia berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas peraturan perundang-undangan yang baik, yang dilaksanakan dengan cara dan metode yang pasti, baku, dan standar yang mengikat semua lembaga yang berwenang membentuk perundang-undangan, mengingat dalam UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan masyarakat mengenai aturan pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.
16 Okt 2014 /
Administrator /
Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dibentuk karena perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan sastra, sudah demikian pesat sehingga
memerlukan peningkatan pelindungan dan jaminan kepastian hukum bagi pencipta,
pemegang Hak Cipta, dan pemilik Hak Terkait.
16 Okt 2014 /
Administrator /
Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Pencarian Dan Pertolongan
dibentuk untuk tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap hidup dan kehidupannya
termasuk perlindungan dari kecelakaan, bencana, dan kondisi membahayakan manusia
yang mana dilakukan melalui pencarian dan pertolongan secara cepat, tepat,
aman, terpadu, dan terkoordinasi oleh semua komponen bangsa.
17 Sep 2014 /
Administrator /
Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Standardisasi Dan Penilaian Kesesuaian
dibentuk untuk melindungi kepentingan negara, keselamatan, keamanan, dan
kesehatan warga negara serta perlindungan flora, fauna, dan pelestarian fungsi
lingkungan hidup.
04 Jul 2014 /
Administrator /
Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2014 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Yudisial, Hakim Mahkamah Konstitusi, Hakim Agung Mahkamah Agung, Menteri, Wakil Menteri, dan Pejabat Tertentu